Berita Ciamis, galuh.id – Meski defisit, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat tetap berjalan sesuai dengan rencana.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Ciamis Hilman Nuryadin mengatakan, anggaran yang defisit tidak memberikan dampak kepada proses pembangunan jalan sesuai ketetapan.
Namun yang berkurang adalah kegiatan-kegiatan seperti perjalanan dinas dan mamin. Kemudian untuk pengerjaan yang ditenderkan.
“Misalnya membuat DED itu bisa tangguhkan, kalau untuk pembangunan infrastruktur alhamdulillah tidak terdampak,” kata Hilman, Rabu (16/8/2023) lalu.
Hilman menjelaskan, anggaran yang penggunaannya untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur dari APBD Ciamis sebanyak Rp 30 miliar.
“Itu alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU). Ada istilah earmark DAU yang sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat, anggaran harus alokasikan ke infrastruktur,” jelasnya.