Berita Ciamis, galuh.id – Pelaksanaan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menurunkan bed occupancy rate (BOR) di beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Ciamis. Namun angkanya masih di atas rata-rata.
Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengatakan, memang penurunan BOR di Ciamis lumayan signifikan.
“Jadi dari 145 tempat tidur yang ada di RSUD Ciamis, RSUD Kawali, Permata Bunda. Selain itu juga di RS Dadi Keluarga, alhamdulilah angka BOR di Ciamis menurun hingga 68,28 persen,” ujar Yana
Menurut Yana, angka penurunan BOR tersebut senada dengan perpanjangan PPKM, dibanding kemarin angkanya mencapai 82 persen sebelum diberlakukannya perpanjangan PPKM.
Meskipun ada penurunan angka BOR, tetapi dari data perkembangan kasus Covid-19, keterisian tempat tidur di rumah sakit Kabupaten Ciamis masih tergolong tinggi.
“Saya berharap pada Dinas Kesehatan untuk dapat menambah kapasitas bed yang ada di Ciamis. Hal itu baik di rumah sakit milik pemerintah maupun rumah sakit swasta,” katanya rapat koordinasi evaluasi penerapan PPKM, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, dengan menambah Isolasi Terpusat pun tidak akan berpengaruh pada kondisi BOR. Hal ini sebab yang dihitung adalah jumlah bed yang ada di rumah sakit rujukan pemerintah.
Yana juga menjelaskan, perpanjangan PPKM di Kabupaten Ciamis masuk dalam kategori level 3, dan perpanjangan ini dilaksanakan hingga 9 Agustus 2021.
“Mudah-mudahan dalam perpanjangan PPKM level 3 ini masyarakat bisa lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” katanya.
Kedisiplinan Masyarakat Ciamis Terhadap Prokes
Sehingga menurut Yana, dengan peran serta kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Prokes, maka pasca PPKM level 3 nantinya zona level di Ciamis dapat menurun hingga ke level 2.
“Dengan begitu, ketika level zona Covid-19 menurun, maka secara bertahap aktifitas masyarakat di Ciamis akan kembali normal,” ungkap Yana.
Meski demikian, Yana juga berharap di Ciamis minimal menjadi zona oren, tergantung evaluasi minggu depan.
Karena menurut Yana, yang menentukan zona merah, kuning, hijau, oren, PPKM level 1 sampai 3 itu ranahnya pemerintah pusat.
“Namun jika melihat dari data hari ini, minimal Kabupaten Ciamis menjadi level orange,” katanya. (GaluhID/Toni)