Berita Ciamis, galuh.id – Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis tercatat sebagai zona merah Corona. Hal ini lantaran ada salah satu warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Meskipun begitu, sebagian warganya terlihat tak takut dengan tetap melaksanakan ngabuburit di awal Ramadan 2020.
Seperti halnya, Alun-alun Banjarsari Ciamis yang dipenuhi warga saat ngabuburit. Kerumunan warga pun tak bisa dihindari.
Dilarang Berkerumun
Pemerintah telah melarang kerumuman warga dan mengimbau agar saat Ramadan tidak banyak beraktifitas di luar rumah.
Larangan tersebut sebagai upaya untuk memutus penyebaran mata rantai virus Corona.
Pantauan Galuh ID, warga tampak memadati Alun-alun Banjarsari Ciamis tanpa mengenakan masker.
Selain itu, pedagang kaki lima yang mangkal di Alun-alun Banjarsari pun semakin bertambah.
Tim Gugus Tugas Covid-19, Desa Banjarsari yang terdiri dari gabungan Ormas mencoba menghalau dan membubarkan kerumuman warga dengan menggunakan pengeras suara, sayangnya tak digubris.
Fahmi, salah seorang Perangkat Desa Banjarsari menyebut, sebelumnya Pemdes telah memberikan sosialisasi kepada warga setempat agar tidak banyak beraktifitas di luar rumah yang menimbulkan kerumuman.
Menurutnya, yang datang ke Alun-alun yang hendak ngabuburit bukan hanya warga Banjarsari saja, namun warga luar pun berdatangan.
“Pendatang ke Alun-alun Banjarsari bukan hanya warga setempat saja, namun dari warga luar daerah pun banyak. Bahkan lebih banyak dari luar ketimbang warga setempat,” ujarnya, Jum’at (24/4/2020) sore.
Pihaknya akan terus melakukan imbauan agar warga masyarakat yang datang ke Alun-alun tetap mematuhi prosedur protokol Covid-19, sehingga tidak terjadi kerumuman.
Kata Fahmi, masuknya bulan puasa merupakan momen untuk mengais rezeki bagi warga. Namun puasa kali ini berbeda dengan puasa sebelumnya.
“Makanya saat ini kami tengah berpikir, bagaimana caranya agar aktivitas warga tetap berjalan dengan catatan tetap mengedepankan protokol Covid-19.”
“Saat ini kami tengah membuat banner dan tulisan-tulisan kecil yang isinya imbauan yang harus dipatuhi pedagang dan pengunjung,” terangnya.
Sementara warga Desa Banjarsari, Hadis (55) menyayangkan ramainya Alun-alun Banjarsari oleh warga yang ngabuburit.
Dirinya meminta kepada pihak terkait agar segera melakukan upaya konkrit.
Dia khawatir akan terjadi penularan virus Corona, apalagi wilayah Kecamatan Banjarsari ditandai sebagai zona merah.
“Sebagai warga setempat tentunya merasa risih melihat banyaknya kerumuman yang riskan akan terjadinya penularan virus Corona, apalagi saat ini wilayah Kecamatan Banjarsari sudah masuk zona merah,” tandasnya. (GaluhID/Uus)