Senin, Januari 6, 2025

Misteri Jasad dalam Karung di Tasikmalaya Terungkap, Ini Modus Pelaku

Baca Juga

Tersangka pun membuang barang-barang milik di lokasi kosong dekat pasar.

“H mengaku semakin emosi karena korban menolak permintaannya untuk mencicil utang harian dan mengancam akan menagih kepada istrinya,” jelasnya.

Polisi menyita banyak barang bukti berupa karung, pakaian korban, alat komunikasi, uang, dan mobil yang tersangka gunakan.

Tersangka H pun terjerat pasal berlapis, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Bikin Gaduh! Exco PSSI: Terimakasih Shin Tae-yong Atas Kebersamaan Selama Ini 

olahraga, galuh.id- Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Khairul Anwar, menulis sebuah unggahan tentang Shin Tae-yong yang membuat publik sepak...

Artikel Terkait