Minggu, Oktober 6, 2024

Misteri Jasad dalam Karung di Tasikmalaya Terungkap, Ini Modus Pelaku

Baca Juga

Tersangka pun membuang barang-barang milik di lokasi kosong dekat pasar.

“H mengaku semakin emosi karena korban menolak permintaannya untuk mencicil utang harian dan mengancam akan menagih kepada istrinya,” jelasnya.

Polisi menyita banyak barang bukti berupa karung, pakaian korban, alat komunikasi, uang, dan mobil yang tersangka gunakan.

Tersangka H pun terjerat pasal berlapis, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Kandang Ayam di Ciamis Ludes Terbakar, 3.500 Ekor Mati

Ciamis, galuh.id - Sebuah kandang ayam di Dusun Karanganyar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, hangus dilalap api pada...

Artikel Terkait