Ciamis, galuh.id – Tujuh orang pegawai Pengandilan Agama (PA) Ciamis terluka akibat mobil mini bus yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan, Jum’at (1/10/2019).
Kecelaakn terjadi saat mereka melintasi Jalan Raya Ciamis-Banjar, tepatnya di Dusun Kidul RT 10 RW 04 Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, sekitar pukul 12.45 WIB.
Kecelakaan itu bermula ketika mobil mini bus Elf Isuzu Nomor Polisi B 7062 QK yang diketahui milik Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, datang dari arah Ciamis menuju ke arah Banjar.
Kondisi jalan di tempat kejadian menikung ke arah kanan, diduga mobil tidak terkendali hingga oleng dan melewati bahu jalan, sebelah kiri. Akibatnya mobil terjatuh dengan posisi miring.
Ketujuh orang penumpang yang terluka yakni, Hj. Andrini, S.H., Hayatun Nupus, Zaharatul Hasanah, Nunung Nurlela, Iis Marlina. Mereka dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis.
Sementara dua orang lainnya yaitu, Haifahani dan Isna Fitriani dievakuasi ke Rumah Sakit Permata Bunda. Beruntung, sopir mobil AR. Ryan Sejati, tidak terluka. Kerugian akibat kecelakaan itu ditaksir mencapai Rp.5 juta.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Ciamis IPTU Iis Yeni Idaningsih membenarkan adanya kecelakaan yange menimpa pegawai PA di Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.
Saat kejadian, kata dia, Polisi mendapat kabar dari warga bahwa ada kecelakaan di Cijeungjing. Kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian (TKP) dan melakukan olah TKP. Serta melakukan pencatatan identitas pengendara dan mengamankan barang bukti yang terlibat kecelakaan.
“Benar kecelakaan tersebut terjadi di Cijeungjing, kami langsung menurunkan petugas untuk mengevakuasi korban dan memgamankan mobil tersebut sebagai barang bukti, diduga kecelakaan tersebut supirnya ngantuk,” ujarnya.
Iis mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan.
“Dalam mengendarai kendaraan jangan kebut-kebutan, apabila kondisi mengantuk istirahatkan dulu agar bisa menimalisir kecelakaan terjadi,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)