Berita Ciamis, galuh.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mulai proses Sorlip (Sortir Lipat) Surat Suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Proses sortir lipat di Gudang KPU yang bertempat di Cisadap Kecamatan Ciamis, Selasa (09/01/2024).
Dalam proses Sorlip, KPU Ciamis melibatkan 550 orang petugas yang terbagi dalam dua kelompok. Untuk kelompok pertama 300 orang, sedangkan kelompok kedua 250 orang.
Dari 550 petugas, KPU Ciamis melibatkan disabilitas yang tergabung dalam organisasi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang berjumlah 10 orang.
Sekretaris PPDI Ciamis, Herdi, mengucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah memberikan ruang bagi disabilitas untuk berkontribusi dalam proses Sorlip.
“Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk melakukan proses Sorlip,” ujar Herdi.
“Semoga kami bisa bekerja dengan baik dan membuktikan bahwa kami juga sama, tidak ada perbedaan,” sambungnya.
Menurut Herdi, dengan ikut sertanya kaum disabilitas dalam proses Sorlip menjadi nilai plus juga bagi KPU.