Jumat, November 22, 2024

Nama Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Coba Lakukan Cara Berikut

Baca Juga

Ada beberapa lembaga pengusul yang pemerintah tunjuk sebagai tempat mendaftar program BLT UMKM, seperi :

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah sah dan bergerak sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan maupun perusahaan pembayaran yang terdaftar sebagai OJK (Otoritas Jasa Keuangan)

Namun Anda juga bisa mendaftar melalui kelurahan atau desa setempat, sehingga tidak perlu ke kantor dinas.

Anda cukup memasukkan data ke perangkat desa, nantinya mereka akan mengumpulkan lalu membawa nama Anda ke Dinas UMKM Kabupaten atau Kota yang telah terdaftar.

Meski begitu, Anda perlu tanyakan informasi ini ke perangkat desa setempat atau usulkan pendaftaran supaya lebih mudah.

Dengan begitu, sebelum pendaftaran berakhir nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM pada gelombang 2 ini.

- Advertisement -

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait