Berita Olahraga, galuh.id – Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh disetujui oleh Komisi III DPR yang berarti proses naturalisasi kedua pemain bakal dilanjutkan.
Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat Komisi III DPR dengan Menpora, PSSI, dan wakil Menkumham di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (29/8/2022).
Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto selaku pimpinan sidang yang membahas naturalisasi pemain tersebut mengambil suara dari para anggota sidang.
Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundang-undangan?” kata Bambang dikutip dari Detik.
Serentak para anggota sidang menyetujui hal tersebut.
“Setuju,” jawab anggota sidang.
Setelah rapat usai, Bambang Wuryanto mengatakan kesepakatan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh diambil seiring dengan harapan publik.
“Karena para pesepakbola, penggemar sepakbola Republik Indonesia menunggu, jadi Komisi III setuju dengan naturalisasi dua kawan kita, Sandy dan Jordi,” kata Bambang.