Bambang Wuryanto juga mengungkapkan pihaknya enggan disebut sebagai pihak yang mempersulit proses naturalisasi meski pada konteks tertentu terdapat aturan berbeda.
Nah itu ya, kita setuju. Komisi III setuju supaya masyarakat sepakbola Republik Indonesia mengetahui ini. Nanti dikira Komisi III dituduh mengganjal,” kata Bambang.
Namun Bambang Wuryanto mengatakan kebetulan para anggota setuju dengan naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
“Kalau mengganjal pun ada aturan mainnya, ya. Ini kebetulan semua setuju,” sambung Bambang.
Sementara itu, Timnas Indonesia menghadapi agenda FIFA Matchday September 2022 menghadapi Curacao sebanyak 2 kali.
Publik berharap, kedua proses naturalisasi kedua pemain tersebut segera selesai agar bisa membela Timnas Indonesia dalam agenda FIFA Matchday.
Wamenkumham, Edward Omar Sharif mengatakan akan membantu agar proses naturalisasi segera selesai.
“Kami berharap semua proses selesai dalam dua minggu ke depan,” kata Edward saat di ruang sidang dikutip dari Suara. (GaluhID/Dianti Rahayu)