Jumat, November 22, 2024

New Normal Ciamis, Sekolah Harus Punya Ruang Isolasi Sementara

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – New normal Ciamis, sekolah wajib memiliki ruang isolasi sementara yang harus disiapkan sebelum sekolah dibuka kembali.

Meskipun begitu, Pemkab Ciamis telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi sekolah hingga 20 Juni 2020.

Seluruh lembaga pendidikan TK, SD/MI, dan MP/Mts, meliburkan sekolah dan mengganti dengan belajar di rumah melalui media daring.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ciamis Nomor 420/2145-Disdik1/2020 tentang perpanjangan masa libur sekolah dalam antisipasi penyebaran Covid-19 di Ciamis.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya Pemkab Ciamis dalam persiapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Ciamis.

Kendati begitu, persiapan new normal di Ciamis ini baru ditujukan untuk lembaga pendidikan atau sekolah.

Dalam edarannya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengimbau agar orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya. Termasuk komite sekolah agar berkoordinasi, mendampingi, mengawasi peserta didik dalam melaksanakan proses belajar mengajar di rumah.

Persiapan New Normal Ciamis di Sekolah

Dalam persiapan new normal di Ciamis, lembaga pendidikan agar mempersiapkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelum sekolah dan lembaga pendidikan dibuka kembali.

”Sebelum sekolah dibuka, lembaga pendidikan harus mempersiapkan pelaksanaan protokol kesehatan. Seperti alat mengecek suhu, tempat cuci tangan mengalir dan pakai masker,” kata Herdiat, dalam edarannya, Senin (1/6/2020).

Selain itu, sekolah pun diharuskan secara rutin untuk membersihkan setiap sudut ruangan di sekolah dan seluruh fasilitas sekolah dengan menggunakan cairan desinfektan. Seperti meja, kursi, gagang pintu, komputer, serta fasilitas sekolah lainnya yang sering disentuh oleh tangan.

”Pihak sekolah juga harus menyiapkan denah yang informatif untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing,” jelas Herdiat, dalam edarannya.

Lebih lanjut, sekolah diharuskan menyiapkan area atau ruang isolasi sementara bagi guru atau siswa yang mengalami demam, sakit pilek, flu dan batuk atau sakit tenggorokan.

Dalam persiapan new normal di Ciamis, sekolah mempersiapkan pengintegrasian kelas online dalam kurikulum. Kemudian mempromosikan cara-cara kreatif pembelajaran dan keterlibatan siswa tanpa kontak fisik.

Sekolah juga harus menerapkan perubahan pada ekstrakulikuler, pendidikan jasmani dan jam istirahat sekolah sesuai dengan protokol kesehatan.

Meski Pemprov Jabar memposisikan Ciamis dalam zona biru dan diperbolehkan new normal, akan tetapi pemkab Ciamis tetap memberlakukan PSBB Parsial perpanjangan dalam penanganan Covid-19.

Pemkab Ciamis memberlakukan PSBB Parsial beresiko tinggi terhadap 6 Kecamatan. Yakni Kecamatan Ciamis, Kawali, Panjalu, Rancah, Panawangan dan Panumbangan.

Pengawasan di 6 Kecamatan tersebut akan diperketat. PSSB Parsial ini mulai berlaku sejak 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

Sementara untuk Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PSBB Parsial Prioritas. Dengan pemantauan terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif Covid-19. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait