NIK tak terdaftar saat penerima BLT UMKM melakukan pengecekan melalui laman eform.bri.co.id. Padahal banyak dari mereka yang sudah memenuhi persyaratan dan telah menerima pemberitahuan SMS.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM telah mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yang telah berjalan sejak 24 Agustus 2020 lalu.
Program dari Kemenkop ini bahkan telah mencakup 9 juta pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar pada tahap 1.
Baca Juga: Penyebab Gagal Cek Penerima BLT UMKM Saat Login di eform.bri.co.id/bpum
Bahkan belum lama ini Kemenkop telah membuka kembali pendaftaran BLT UMKM untuk tahap 2, yang menampung kuota sebanyak 3 juta penerima.
Para pelaku usaha mikro yang telah mendaftar sebagai penerima Banpres Produktif senilai Rp 2,4 juta, kini bisa mengecek status kepesertaannya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Selanjutnya, pendaftar cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai yang tertera pada KTP dan mengisi kode verifikasi sesuai gambar yang tersedia.
Jika muncul pesan: “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP”, itu berarti NIK pendaftar tercatat sebagai penerima BLT UMKM.