Berita Ciamis, galuh.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya edukasi warga Ciamis Jawa Barat terkait pinjaman ilegal dan investasi bodong di Hotel Priangan, Jumat (30/08/2024).
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Anggota Komisi XI DPR-RI Agun Gunandjar Sudarsa dan Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, M. Ijudin.
Putu Arya dari OJK Tasikmalaya menyatakan bahwa pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat dan UMKM.
OJK Tasikmalaya menurut Putu, memberikan edukasi mengenai isu-isu terkait Pinjaman Online (Pinjol) dan investasi bodong.
“Kami berupaya memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam Pinjol ilegal dan investasi yang menipu,” ucapnya.
“Jika kita membahas tentang penagihan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, pinjaman yang sah seharusnya tidak melibatkan ancaman,” sambungnya.
Dengan meningkatnya jumlah pinjaman daring dan investasi ilegal, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada.
Selain waspada, Putu juga menyampaikan agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran komisi yang tinggi.
“Ketika berinvestasi, kita perlu lebih berhati-hati terhadap hasil yang tinggi dan tidak realistis. Oleh karena itu, kami memberikan edukasi mengenai masalah tersebut,” ujar Putu.