Minggu, September 8, 2024

Oknum PPPK Nyaleg, Bawaslu Ciamis Akui Kecolongan

Baca Juga

Terkait banner yang terpasang di Dapil yang bersangkutan, Jajang menegaskan seharusnya sudah tidak ada.

“Banner saudara E harusnya sudah tidak ada. Terapi untuk surat suara tidak bisa hilang namanya karena sudah terdaftar sebagai caleg,” ujar Jajang.

“Dicoret tetapi tidak hilang dalam DCT dan saudara E tidak menjadi calon lagi setelah keluar SK pencoretan dari KPU,” lanjutnya.

Jajang menegaskan, selain Bawaslu yang kecolongan, pihak partai juga merasa kecolongan atas pencalonan E.

“Saudara E ini ibarat menyelam sambil meminum air, artinya jika tidak terpilih maka masih menjadi PPPK,” katanya.

“Akan lebih menyakitkan lagi jika orang ini sudah menjadi anggota DPRD tetapi langsung PAW karena merupakan PPPK,” sambungnya.

Jajang menambahkan, bahwa kasus oknum PPPK nyaleg ini baru pertama kali terjadi di Ciamis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Fantastis! Nilai Pasar Mees Hilgers Kalahkan Satu Skuad Malaysia, Vietnam, dan Thailand

olahraga, galuh.id- Mees Hilgers, calon pemain naturalisasi terbaru untuk Timnas Indonesia memiliki nilai pasar sangat fantastis. Nilai tersebut lebih tinggi...

Artikel Terkait