Ciamis, galuh.id – Puluhan warga Cibitung, Ciamis melakukan sujud syukur di Jalan Murod Idrus, Kamis (31/01/2019) setelah peraturan One Way dicabut oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis per tanggal (30/01/2019). Saat ini Jalan Murod Idrus kembi bisa dilalui dua arah.
Bukan hanya sujud syukur warga pun melakukan makan bersama di Pertigaan Pajagalan, bahkan terlihat juga warga yang mencukur rambutnya sebagai bentuk syukur karena terkabulnya keinginan mereka.
Daud, salah satu warga Cibitung menyampaikan terimakasih terhadap pemangku kebijakan yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis yang telah mendengar aspirasi warga Cibitung.
“Kami perwakilan warga di sepanjang Jalan Murod Idrus bisa bangkit kembali dan normal kembali dalam usaha karena setelah tidak diberlakukan one way, jalan mulai rame kembali dan gairah usaha mulai tumbuh kembali,” ujarnya.
Senada dengan Daud, Neneng juga mengucap syukur karena perjuangan mereka didengar dan tidak sia-sia, sehingga mereka bersemangat kembali dalam melakukan usaha.
“Kami melakukan makan bareng dengan warga lain ini adalah sebagai bentuk bahwa kami bisa makan kembali,” terang Neneng.
Sementara itu, Ahmad Yani, Kepala Bidang Lalu Lintas Kabupaten Ciamis membenarkan bahwa one way di Jalan Murod Idrus sudah dibuka kembali, hal tersebut menurut Ahmad Yani merupakan ini hasil evaluasi forum dengan LLAJ, Satpol PP, Polres dan dinas terkait.
“Namun untuk jalan Rumah Sakit yang di depan Gardu Listrik Ciamis dan jalan pasar subuh Ciamis masih diberlakukan one way karena di jalan tersebut adalah titik macet yang parkir tidak beraturan,” terangnya.
Ahmad Yani juga berharap pihak RSUD Ciamis segera menyelesaikan gedung parkir yang saat ini sedang dibangun, agar pengunjung rumah sakit tidak lagi memarkir kendaraannya di bahu jalan.
“Kepada seluruh masyarakat untuk mentaati rambu-rambu lalu lintas dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Ciamis, khususnya warga Cibitung,” pungkasnya.
(Arul)