Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis melalui Satuan Lalu lintas (Satlantas) AKP Bima Gunawan Johari mengatakan, operasi patuh Lodaya di wilayah hukum Polres Ciamis sampai hari ke-6 sudah ada 962 pelanggar yang ditindak dan 477 pelanggar yang diberi teguran.
“Dari sekian pelanggar itu, kebanyakan para pelajar yang tidak memiliki surat-surat berkendara, terutama SIM,” ujarnya, Selasa (3/9/2029).
Dalam operasi patuh ini, kata Bima, tidak hanya penindakan atau penegakan hukum melalui penilangan, namun juga berbentuk peneguran kepada pengendara yang melanggar.
“Kita juga memberikan arahan kepada pelanggar dan dalam operasi ini lebih mengedepankan penindakan, kalau dipersentasekan 60% untuk penindakan dan 40% himbauan,” kata Bima.
Dalam Operasi Lodaya, kata Bima, pelanggar didominasi oleh para pengendara motor.
“Dalam Operasi ini kami menekankan kepada pengendara untuk lebih mematuhi 3 S yaitu Siap Kendaraan, Siap Kondisi Fisik dan Siap surat-surat kendaraan, apabila 3 S tersebut dipatuhi akan meminimalisir terjadinya kecelakaan,” tuturnya.
Sehingga menurutnya, semua pengendara uharus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas guna terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Bima mengimbau kepada pengendara di bawah umur atau siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai kendaraan baik roda empat maupun roda dua.
“Kami menyarankan untuk siswa atau anak di bawah umur apabila mau bersekolah atau yang lainnya lebih baik menggunakan angkutan umum, karena jika menggunakan kendaraan sendiri ditakutkam terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (galuh.id/Arul)