Jumat, November 22, 2024

Operasi Yustisi di Banjarsari Ciamis, Satgas Temukan Miras di Tempat Hiburan

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Satgas Covid-19 Banjarsari Kabupaten Ciamis kembali melakukan operasi yustisi pada Sabtu (20/3/2021) malam minggu.

Satgas yang terdiri dari aparat gabungan mendatangi beberapa tempat seperti Taman Banjarsari dan tempat hiburan.

Ejen Kasi Trantib Banjarsari menyebut operasi yustisi ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan di wilayah kecamatan Banjarsari.

“Operasi dalam rangka PPKM ini yang ketiga kalinya. Ada beberapa tempat yang kami datangi. Seperti di sekitar alun-alun dan tempat hiburan,” kata Ejen.

Operasi ini juga sebagai upaya untuk meminimalisir tempat-tempat hiburan yang kurang baik.

Temuan di salah satu tempat hiburan yang berada di Dusun Neglasari Desa Banjarsari yaitu adanya kenakalan remaja yang tidak pihaknya harapkan.

“Seperti yang kita saksikan adanya botol bekas minuman keras dan sisa miras yang ada dalam gelas,” terang Ejen.

Pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini. Apabila di situ ada pelanggaran maka pihaknya akan menindak tegas.

Kades Banjarsari Rendi Bastian sekaligus Ketua Satgas Covid-19, menyebut tempat hiburan di Dusun Neglasari ini merupakan tempat hiburan yang tidak pihaknya harapkan.

Menurut informasi, tempat hiburan ini menyediakan minuman keras. Kemudian informasi itu pihaknya tindak lanjuti dengan menggelar operasi.

Dari hasil operasi, pemilik tempat hiburan sudah tidak lagi menyediakan miras. “Tapi yang kita temukan hanya botol bekas miras. Dan itu adalah pengunjung yang bawa,” terang Rendi.

Meski begitu, pihaknya tetap akan tindak lanjuti. Karena yang pihaknya inginkan bukan hanya terkait penjualannya saja. Namun juga memfasilitasi tempat minumannya.

Sebelumnya kata Rendi, pihaknya sudah layangkan surat pemanggilan pada pemilik tempat hiburan untuk menghadap ke desa. “Tapi yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.

Karena yang bersangkutan tidak mengindahkan surat pemanggilan, maka pihaknya melayangkan surat teguran.

Untuk tindak lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Mapolsek Banjarsari serta pihak kecamatan.

“Untuk barang bukti botol bekas minuman keras yang kita temukan di tempat hiburan ini sudah kita amankan,” pungkas Rendi. (GaluhID/Uus)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait