Ciamis, galuh.id — Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat sinergi optimalisasi penerimaan daerah atau PAD melalui pemungutan pajak.
Dengan mengikuti Workshop Pelaksanaan Pertukaran Data dan Informasi Perpajakan dalam Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII.
Kegiatan strategis ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan selama dua hari, Rabu–Kamis (5–6 November 2025).
PKS Tahap VII menjadi tindak lanjut penting bagi Kabupaten Ciamis. Nengingat masa berlaku perjanjian kerja sama sebelumnya telah berakhir.
Pembaruan PKS ini menandai komitmen Ciamis untuk melanjutkan sinergi dalam optimalisasi pemungutan pajak.
Keseriusan Kabupaten Ciamis tampak dari keikutsertaan aktif pejabat teknis yang mengikuti seluruh rangkaian workshop.
Salah satunya adalah Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Pelaporan Pendapatan Asli Daerah Bapenda Ciamis, Hendrayanti yang hadir sebagai delegasi utama.
Partisipasi ini menunjukkan bahwa Ciamis memandang PKS OP4D sebagai instrumen vital dalam mewujudkan kemandirian fiskal.
Dalam sesi workshop, para narasumber dari DJPK menegaskan bahwa implementasi PKS OP4D di daerah berperan penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PKS OP4D Efektif untuk Optimalisasi PAD
PKS juga menjadi salah satu komponen perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan pemerintah pusat. Sehingga, optimalisasi pemungutan pajak akan berdampak langsung pada penguatan kapasitas fiskal daerah.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh, menuturkan bahwa Ciamis telah lama menjalin kerja sama ini dan menyambut positif pembaruan PKS OP4D.
“PKS OP4D adalah langkah sinergis yang sangat krusial. Kerja sama ini menjadi jembatan penting bagi pertukaran data Pajak Pusat dan Pajak Daerah untuk optimalisasi penerimaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aspek kerahasiaan data wajib pajak tetap menjadi prioritas utama.
“Data yang dipertukarkan sepenuhnya bersifat rahasia. Keamanan dan kerahasiaan wajib pajak adalah komitmen kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aef menjelaskan bahwa PKS OP4D menjadi alat efektif bagi pemda untuk meningkatkan pengawasan wajib pajak. Selain itu menggali potensi pendapatan yang belum terpetakan.
“Dengan data yang akurat, kita dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih tepat. Kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat kapasitas fiskal dan mewujudkan tata kelola yang transparan demi kesejahteraan masyarakat Ciamis,” pungkasnya.
Selama dua hari, workshop membahas sejumlah materi strategis. Termasuk teknis pertukaran data, penggalian potensi pajak daerah, serta kebijakan terbaru terkait DBH PBB dan DBH PPh.
Keikutsertaan aktif Ciamis dalam forum ini menjadi bukti nyata komitmen pemda dalam mengamankan penerimaan dan mengoptimalkan potensi pajak melalui sinergi data yang semakin kuat. (GaluhID/Tegar)
Editor: Evi
