Rabu, Februari 25, 2026

Optimalkan PAD 2026, Bapenda Ciamis Perkuat Transformasi Pajak Berbasis Digital

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

CIAMIS, galuh.id — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Informasi Kebijakan Pajak Daerah dan Transformasi Layanan Secara Digital Tahun 2026 yang dilaksanakan di enam eks kewedanaan di wilayah Kabupaten Ciamis mulai 24 Februari hingga 4 Maret 2026.

Kegiatan perdana digelar pada 24 Februari 2026 di eks Kewedanaan Banjarsari, bertempat di Kantor Kecamatan Banjarsari.

Sosialisasi tersebut diikuti aparatur kecamatan dan para kepala desa, serta diikuti secara daring oleh kepala dusun, kolektor PBB-P2 kecamatan, desa/kelurahan, Ketua RT, Ketua RW, hingga petugas pemungut dan penelusur KTMDU/KBMDU.

Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Dr. Aef Saefuloh, M.Si, dalam paparannya menjelaskan bahwa kebijakan pajak daerah tahun 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

- Advertisement -

“Target Pajak Daerah Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp145,62 miliar atau 38,70 persen dari total target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp376,31 miliar. Ini menjadi komponen strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Dr. Aef.

Ia menegaskan, pada tahun 2026 tidak terdapat kenaikan tarif PBB-P2. Ketetapan PBB-P2 sebesar Rp29,98 miliar berasal dari 1.363.814 Nomor Objek Pajak (NOP).

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.

Selain itu, Bapenda Ciamis terus memperkuat transformasi layanan berbasis digital. Berbagai inovasi yang telah diterapkan antara lain pembayaran pajak melalui QRIS dan virtual account kolektif desa, layanan PBB Online melalui aplikasi SiJago, Wajib Pajak Online (WPO) untuk PBJT, penggunaan tapping box, dashboard monitoring pajak daerah, hingga program HotMakNyus.

- Advertisement -

Menurut Dr. Aef, digitalisasi layanan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

“Partisipasi aktif seluruh elemen pemerintahan desa dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan optimalisasi pajak daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Melalui sinergi antara kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan, optimalisasi pendapatan daerah diharapkan dapat tercapai secara transparan, akuntabel, dan berbasis digital. (GaluhID/Uus)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

BEM Ciamis Sampaikan Lima Isu Strategis Daerah di Hadapan Bupati

Ciamis, galuh.id,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima audiensi Aliansi BEM Ciamis dalam forum dialog yang digelar di Opp Room Setda,...

Artikel Terkait

Eksplorasi konten lain dari Galuh.ID

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca