Berita Ciamis, galuh.id – Kriteria Sekda yang dibutuhkan Ciamis sekarang adalah sosok yang bisa melaksanakan tugasnya berdasarkan UU 23 tahun 2014 tentang Pemda sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015.
Seorang Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Karena itu, Sekda yang dibutuhkan Ciamis harus memenuhi kualifikasi di atas, selain tentunya harus memenuhi persyaratan administratif sebagai calon Sekda.
Berikut Kriteria Sekda Ciamis Menurut Pakar Sosial Politik
Hal itu diungkapkan Endin Lidinillah, salah seorang pakar sosial politik di Ciamis. Ia menyebutkan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis.
Paham Visi Misi Bupati
Kata kunci pertama dari kualifikasi Sekretaris Daerah Ciamis, menurut Endin, adalah karena Sekda pembantu bupati, maka harus paham betul visi misi bupati yang secara dokumenter ada dalam RPJMD.
Oleh sebab itu, Sekda juga harus sudah tamat penguasaannya terhadap RPJMD dan semua dokumen perencanaan lainnya, baik dari sisi proses maupun substansinya.
”Karena perencanaan terkait erat dengan penganggaran, maka dia juga harus sudah tamat memahami alur dan substansi penganggaran daerah,” kata Endin, Minggu (6/9/2020).
Bisa Berkomunikasi Dua Arah
Kedua, dalam beberapa hal posisi Sekda adalah sebagai penghubung antara bupati dengan perangkat daerah, maka seorang Sekda harus bisa berkomunikasi dua arah.
Sekda harus menyampaikan pandangan dunia bupati yang bersifat abstrak. Mulai dari program, kegiatan, hingga strategi bupati yang bersifat kongkret kepada semua perangkat daerah.
Di sisi lain, Sekda juga harus bisa menyampaikan suara-suara dari perangkat daerah kepada bupati. Karena suara bawah itu sangat penting sebagai feedback untuk mengevaluasi program.
Paham Peta Kekuatan Politik
Ketiga, menurut Endin, karena Bupati itu jabatan politis yang diperoleh dari proses politik, dimana politik itu mempunyai rumus “siapa dapat apa dengan cara bagaimana dan untuk apa”, maka sosok Sekda seyogyanya sudah tamat memahami peta kekuatan politik di Ciamis.
”Agar bisa optimal membantu bupati dalam menyusun kebijakan pembangunan yang adil, merata dan akomodatif terhadap semua kekuatan politik di Ciamis. Baik kekuatan politik yang ada di dalam maupun luar legislatif,” jelasnya.
Sosok Organisatoris
Keempat, lanjut Endin, sebagai sebuah organisasi, perangkat daerah yang dikomandani sekda harus betul-betul fungsional dan tidak ada satupun yang disfungsi. Karena akan mengganggu kinerja organisasi secara keseluruhan.
Kondisi saat ini di Ciamis, masih ada beberapa bagian dari perangkat daerah yang disfungsi atau minimal fungsinya tidak optimal. Maka sosok Sekda adalah sosok organisatoris yang mempunyai manajerial handal dalam menciptakan perangkat daerah yang fungsional.
”Mampu menghubungkan, mempertalikan dan memadukan program satu perangkat daerah dengan program perangkat daerah lainnya,” terangnya.
Ilmiah, Kritis Konstruktif
Kelima, saat ini kondisi perekonomian daerah sedang mengalami masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang dalam jangka waktu 1 atau 2 tahun lagi diprediksi baru akan pulih. Maka Sekda dalam menyusun kebijakan terkait ekonomi, harus benar-benar mempunyai sikap ilmiah.
Tidak bersikap Asal Bapak Senang (ABS). Yes Man alias “Mangga Kang Leres Kang” tanpa sikap kritis konstruktif.
”Saya kira Bupati Ciamis, karena beliau juga seorang Doktor, butuh profil Sekda yang bersikap ilmiah. Yang pola pikir, pola sikap dan tindakannya didasari kaidah-kaidah keilmuan,” katanya.
Semua profil di atas, kata Endin, tidak akan ada artinya apabila tidak dibarengi dengan proses open bidding yang fair.
Maka dari itu, Endin mengajak kepada masyarakat Kabupaten Ciamis untuk melakukan pengawasan terhadap proses open bidding pengisian jabatan Sekretaris Daerah Ciamis ini. (GaluhID/Evi)