Cara Mencairkan Dan BLT Guru Honorer Melalui Bank Penyalur
Setelah mengikuti panduan buka info.gtk.kemdikbud.go.id tadi dan ternyata data PTK sudah lengkap. Guru honorer bisa melakukan pencairan melalui bank penyalur.
Adapun dokumen yang harus terlampir saat pencairan seperti :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak tenaga honorer tetap dapat menerima.
- Surat keputusan penrrima BSU dari website info GTK dan PDDikti.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah tercantum materai dan tanda tangan.
Setelah itu, guru honorer bisa mendatang bank penyalur dan langsung melakukan aktivasi rekening. Lalu dana BLT guru honorer bisa mereka dapatkan.
PTK atau guru honorer harus melakukan pengaktifan rekening akun sebelum 30 Juni 2021. Waktu yang sangat panjang ini bertujuan untuk memastikan semua bisa mendapatkan bantuan.
Panduan buka info.gtk.kemdikbud.go.id ini ada untuk membantu para guru honorer mencairkan dana bantuan mereka. (GaluhID/Hega)