Berita Pangandaran, galuh.id – Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengaku sepakat jika seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kami sepakat PSBB diberlakukan di seluruh Kota/Kabupaten di Jawa Barat,” ujar Jeje usai mengikuti rapat virtual bersama Gubernur Jawa Barat dan Bupati/Wali Kota di Jawa Barat, Rabu (29/04/2020).
Dengan Pangandaran sepakat PSBB, Pemda tak akan pusing oleh kedatangan pemudik. Jeje mengungkapkan, jika PSBB diberlakukan, pihaknya bisa menyuruh pemudik balik kanan.
Jeje menuturkan, hal tersebut dapat dipahami karena memiliki kewenangan dan dasar hukum untuk menolak atau mengusir pemudik yang datang.
Lebih lanjut lagi, atas rencana penerapan PSBB itu, Jeje mengatakan akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Dengan begitu, kami akan melakukan berbagai langkah persiapan dan menunggu segala sesuatu sesuai arahan Gubernur Jawa Barat,” terang Jeje.
Di sisi lain, saat memimpin rapat virtual, Gubernur Jawa Barat mengatakan pemberlakuan PSBB di seluruh Kota dan Kabupaten di Jawa Barat ditargetkan dimulai pada Rabu 6 Mei 2020.
Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu menerangkan, PSBB di Jabar ditargetkan mulai berlaku pada Rabu depan. “Sekarang silakan lakukan sosialisasi,” kata Ridwan Kamil.
Selain itu, Kang Emil juga sempat mengapresiasi kebijakan Pemkab Kabupaten Pangandaran.
Pasalnya, Pemkab Pangandaran telah memberlakukan pemasangan gelang khusus kepada ODP yang wajib menjalani isolasi mandiri.
“Daerah lain patut berinovasi seperti Kabupaten Pangandaran. Kami juga telah memberi saran kepada Bupati/Wali Kota se Jawa Barat,” kata Kang Emil.
Dengan cara memberi gelang ke ODP, inovasi dalam penanggulangan Covid-19 di Pangandaran diharapkan dapat menekan angka penyebarannya. (GaluhID/Maulana)