Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis mengerahkan sebanyak 3.873 Pantarlih untuk mencocokan data pemilih pada Pilkada 2024.
Para Pantarlih itu tersebar ke 265 Desa dan Kelurahan di 27 Kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
Dalam menjalankan tugasnya, mereka menyisir setiap rumah warga mulai dari perkotaan hingga ke pelosok.
Petugas mendata sekaligus melakukan penelitian data pemilih pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 mendatang.
Untuk warga yang telah di data, menerima tanda sticker untuk ditempel di rumah masing-masing. (GaluhID/Evi)