Tetapi lanjut Tohaji, jika ada temuan dugaan pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya ke Panwascam.
“Misalnya kepala desa tidak netral, ASN tidak netral, penyelenggara tidak netral, silahkan laporkan ke kami dengan alat bukti pelanggaran,” terangnya.
Pihaknya pun berjanji, apabila ada laporan masyarakat soal pelanggaran Pilkada, tentunya akan ia proses dengan pengkajian terlebih dahulu.
“Kita akan kaji dulu aduan masyarakat, kemudian lanjut penyelidikan dengan melibatkan beberapa unsur,” jelasnya.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, Panwascam Banjaranyar sendiri sudah melakukan langkah-langkah pencegahan.
“Contohnya, kita sudah menyurati lembaga-lembaga seperti pemerintah desa, sekolah dan ASN. Itu salah satu bentuk pencegahan kami,” bebernya.
Pihaknya pun berharap pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan sukses tanpa ekses.
Pantauan galuh.id , dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Banjaranyar, Kapolsek Banjarsari, Babinsa desa setempat dan Kepala Desa Sindangrasa. (GaluhID/Uus)
Editor : Evi