“Untuk mewujudkan Pemilu tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” tutur Andang.
Samsul Ma’arif anggota Bawaslu Ciamis Divisi Penindakan Pelanggaran dan Data Informasi, memberikan imbauan kepada seluruh PTPS yang menjalani pelantikan.
Ia mengimbau Pengawas TPS harus lebih memahami Undang-undang Kepemiluan, Perbawaslu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Etos Kerja dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS
Karena sejatinya, PTPS adalah ujung tombak Pengawas Pemilu yang nantinya langsung melaksanakan pengawasan di tempat pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS.
“Agar tercipta kualitas pengawasan yang baik, berkeadilan, dan berkepastian hukum khususnya di wilayah Kecamatan Cidolog,” jelas Andang.
Selain itu lanjutnya, Pengawas TPS harus memiliki etos kerja yang mandiri, jujur, adil, proporsional, profesional akuntabel, efektif dan efisien.
Sesuai yang termaktub secara konkrit dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Setelah pelantikan PTPS, lanjut dengan pembinaan oleh anggota Panwascam Cidolog Bayu Jatnika.