Jumat, November 22, 2024

Panwascam Pataruman Kota Banjar Awasi Penertiban APK

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pataruman Kota Banjar Jawa Barat ikut mengawasi proses penertiban APK yang pemasangannya tidak sesuai peraturan.

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) ini oleh Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan kota Banjar (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjar.

Penertiban pada Jumat (10/01/2024) dan lanjut pada Senin (22/01/2024), mulai dari Kapten Jamhur hingga perbatasan Banjar-Ciamis wilayah Desa Batulawang.

Panwascam Pataruman melalui Kordiv P3S, Ginanjar Sastra mengungkapkan masih banyak peserta Pemilu yang tidak mengindahkan tata cara pemasangan APK.

Sehingga banyak alat peraga kampanye yang ditertibkan karena melanggar aturan serta ketentuan yang berlaku.

“Masih banyak pelanggaran yang sebenarnya tidak perlu terjadi, khususnya dalam pemasangan APK,” ujar Ginanjar, Selasa (23/1/2024).

“Sehingga banyak APK yang tertibkan karena berbenturan dengan ketetapan aturan,” sambungnya.

Hal ini lanjut Ginanjar, menjadi pekerjaan bagi Panwascam menjelang Pemilu yang sebentar lagi akan segera berlangsung.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait