Berita Nasional, galuh.id – Partai Demokrat pecat pengkhianat, hal tersebut berdasarkan desakan yang kuat dari para kader Partai Demokrat.
Para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) serta Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mendesak pemecatan pada 7 orang yang merugikan partai.
Maka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memecat pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) secara inkonstitusional.
Ketegasan pemecatan tersebut secara resmi melalui realese media dari Herzaky Mahendra Putra selaku Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat.
Pemecatan tersebut sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang memutuskan melalui rapat dan sidang beberapa kali.
Akhirnya dengan tegas DPP Partai Demokrat memecat Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Partai Demokrat Pecat Pengkhianat Karena Tingkah Laku Buruk
Partai Demokrat Pecat Pengkhianat yang telah melakukan tingkah laku buruk yang sangat merugikan partai, sehingga DPP memutuskan pemecatan tidak hormat.
Tingkah laku buruk tersebut merugikan Partai Demokrat karena telah mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan.
Ke enam pelaku tersebut telah menyebarluaskan hoax serta fitnah dengan menyampaikan pada kader dan pengurus DPP dan daerah.
Penyampaian perilaku buruk tersebut secara langsung (tatap muka) dan juga tidak langsung atau melalui pesawat telepon.
Mereka menyebutkan bahwa Partai Demokrat telah gagal, sehingga harus menurunkan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020.
Sehingga harus mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak ekternal partai.
Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah.
Yaitu melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara.
Perbuatan pelaku jelas merupakan suatu pengkhianatan terhadap partai, dan GPK-PD secara paksa, merongrong kedaulatan, kehoramatan, integritas dan eksistensi Partai Demokrat.
Bukan hanya itu, GPK-PD juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh tanah air.
Keputusan Pemecatan Berdasarkan Laporan dan Fakta
Keputusan dan rekomendasi pemecatan dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat berdasarkan dari laporan, kesaksian dan bukti-bukti serta fakta lainnya.
Sehingga keputusan Partai Demokrat pecat pengkhianat merupakan keputusan yang berdasar, karena telah bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Oleh karena itu menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, tidak perlu melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan.
Namun berbeda dengan Majelis Tinggi Partai Demokrat, yang berupaya melakukan komunikasi dengan salah satu pelaku GPK-PD.
Pelaku justru menuntut memasukan tokoh dari pihak eksternal melalui KLB Inkonstitusional dan “menjual” Partai Demokrat pada pihak ekternal tersebut.
Bahkan tokoh dari pihak eksternal tersebut akan menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan dalam Pilpres pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Terlebih tokoh tersebut menurut Partai Demokrat tidak memiliki kepantasan, sementara tren elektabilitas Partai Demokrat saat ini mengalami peningkatan yang signifikan.
Selain nama-nama tersebut, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota PD kepada Marzuki Alie.
Marzuki Alie telah terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapnnya yaitu menyatakan secara terbuka pada media masa.
Pernyataan terbuka tersebut bermaksud agar public mengetahui secra luas tentang kebencian dan permusuhan pada Partai Demokrat.
Kebencian dan permusuhan tersebut terkait dengan organisasi, kepemimpinan dan kepengurusan yang sah hasil dari Kongres V PD 2020.
Sikap para pelaku tersebut mengakibatkan munculnya desakan dari kader DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, senior partai, untuk melakukan pemecatan.
DPC Ciamis Pun Meminta DPP Lakukan Pemecatan
Partai Demokrat Pecat Pengkhianat berdasarkan aspirasi serta desakan dari daerah, salah satunya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ciamis.
Ketua DPC Ciamis Sopwan Ismail pun menyatakan ketegasannya meminta DPP untuk melakukan pemecatan, bahkan sampai ke tingkat paling bawah.
“Kami DPC Ciamis meminta DPP pecat anasir-anasir GPK-PD sampai tingkat paling bawah, karena ini akan menjadi duri dalam daging,” tegasnya.
Sementara itu Bintang Muda Indonesia (BMI) Ciamis menyampaikan hal senada dengan DPC Ciamis agar memecat para pelaku GPK-PD.
BMI yang merupakan organisasi sayap Partai Demokrat mendukung penuh kepemimpinan dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua BMI Ciamis, Iyan Sofyan, SKM menegaskan pihaknya satu komando dengan Ketua Umum DPN BMI untuk mengamankan AHY.
Sehingga keputusan Partai Demokrat pecat pengkhianat merupakan desakan dari berbagai lini pada internal Partai Demokrat. (GaluhId/Ardiansyah).