Berita Ciamis, galuh.id – Pasar hewan di Kabupaten Ciamis Jawa Barat kembali buka, namun terdapat beberapa syarat.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Drs. Syarief Nurhidayat, M.Si., menyampaikan hal tersebut setelah Rapat Teknis, Kamis (19/5/2022).
Syarief menyampaikan bahwa pasar hewan kembali buka setelah Rapat Teknis Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Balai Benih Ikan Ciamis.
Menurut Syarief, pihaknya telah menerima Surat Edaran tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan Kurban Dalam Situasi Wabah PMK.
“Alhamdulilah kami mendapatkan Surat Edaran, yang isinya membolehkan pasar hewan beroprasi selama pasar itu menempuh protokoler yang ketat,” jelas Syarief.
Syarief juga menambahkan, protokoler yang dimaksud tersebut adalah menjalankan biosecurity seperti melakukan penyemprotan dan dibersihkan terlebih dahulu.