“Protokoler yang ketat itu maksudnya biosecuritynya harus ketat seperti melakukan penyemprotan dan dibersihkan terlebih dahulu,” ungkap Syarief.
Dengan melalukan hal-hal tersebut, tidak ada larangan pada pasar hewan untuk kembali beroprasi menjelang hari raya Idul Adha.
Tidak Menerima Hewan Dari Luar Ciamis
Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan membuat resah kalangan peternak, pasalnya wabah tersebut melanda saat menjelang Idul Adha.
Sedangkan hari raya Idul Adha itu merupakan panennya para peternak karena akan menjual hewan ternaknya untuk hewan kurban.
PMK merupakan penyakit yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti, sapi, kerbau, babi, kambing dan domba.