Virus PMK dapat berhatan lama di lingkungan, dan juga bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu serta produk susu.
Tanda-tanda PMK hewan, adanya lepus yang berisi cairan atau luka yang tedapat pada lidah, gusi, hidung, dan kuku yang terinfeksi.
Meskipun pasar hewan di Ciamis dapat kembali beroperasi menjelang Idul Adha, namun menurut Syarief, pihaknya melarang masuk hewan dari luar.
Hal tersebut menurut Syarief, untuk mencegah penyebaran pada hewan ternak yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Peternak tidak boleh menerima hewan dari luar Ciamis, hal ini untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan yaitu penyebaran PMK,” jelasnya.
Larangan masuk hewan ternak dari luar Ciamis dibahas pada Rapat Teknis Pencegahan PMK di Disnakan Kabupaten Ciamis.(GaluhId/Ardiansyah)