Tasikmalaya, galuh.id – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai pemenang Pemilihan Bupati Kabupaten Tasikmalaya, sejumlah lembaga keagamaan dan tokoh ulama di wilayah tersebut secara serentak menyerukan imbauan kepada masyarakat.
Mereka mengajak seluruh warga untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Imbauan ini disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk pesan berantai, surat terbuka, dan pernyataan resmi kepada media.
Para pemuka agama menegaskan bahwa keputusan MK harus dihormati sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku di negara ini.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Tasikmalaya, Fahmi Siddiq, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam provokasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.
Ia menegaskan pentingnya bersikap bijak dalam menyikapi hasil putusan MK, baik dalam interaksi langsung maupun di media sosial.
Fahmi mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati keputusan MK dan tetap menjaga ketenangan dan kondusifitas.
“Jangan sampai terprovokasi ataupun memprovokasi pihak lain, baik secara langsung maupun melalui media dan pers,” ujarnya saat diwawancarai oleh media, Selasa (25/2/25).
Senada dengan Fahmi Siddiq, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya, KH Edeng ZA, menegaskan, hasil putusan MK merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT yang harus diterima dengan lapang dada.
Menurutnya, keimanan seseorang diuji melalui kejadian-kejadian seperti ini.
KH Edeng ZA menuturkan, Putusan MK adalah sesuatu yang harus diterima oleh semua pihak.
Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya perlu menyadari bahwa ini adalah takdir Allah SWT.
“Sebagai umat muslim yang beriman, kita memahami bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak-Nya, dan kita harus menyikapinya dengan penuh keimanan,” jelas KH Edeng ZA.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, juga menyampaikan pesan serupa.
Ia mengajak seluruh umat Islam di Tasikmalaya untuk semakin memperkuat keimanan serta menjaga persatuan dan kesatuan demi ketenteraman bersama.
KH Atam Rustam mengajak masyarakat menyikapi keputusan MK ini dengan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT yang Maha Menentukan segalanya.
“Kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan, demi kedamaian serta kondisi yang lebih baik di Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
Selain seruan menjaga kedamaian, sejumlah ulama muda di Tasikmalaya juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi selanjutnya.
Mereka menekankan pentingnya pemungutan suara ulang sebagai sarana untuk memilih pemimpin yang amanah dan dapat membawa Kabupaten Tasikmalaya ke arah yang lebih baik.
Salah satu ulama muda dari Kecamatan Mangunreja, Alimudin, menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap bersikap dewasa dalam menghadapi situasi ini.
Ia menekankan bahwa ketaatan terhadap hukum dan konstitusi adalah bagian dari sikap warga negara yang baik.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Alimudin mengajak semua elemen masyarakat menghormati dan menghargai proses konstitusi.
Untuk itu, Alimudin berharapsemua pihak dapat menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami berharap pemungutan suara ulang nantinya dapat berjalan dengan aman dan damai, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Tasikmalaya menjadi lebih baik,” ungkapnya. (GaluhID/Arul)