Ciamis, galuh.id – Pemdes Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, saat ini tengah mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) setelah kades definitif sebelumnya mengundurkan diri.
Jabatan kepala desa saat ini diisi oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa. Untuk melanjutkan roda pemerintahan, Pemdes Cigayam yang dipimpin PJ telah membentuk panitia pemilihan kades PAW dan kini memasuki tahapan pendaftaran bakal calon.
Sekretaris panitia pemilihan PAW, Agah Nugraha, menyampaikan bahwa hingga Kamis (26/03/2026), sudah ada dua bakal calon yang mendaftar dan menyerahkan berkas administrasi.
Kedua bakal calon tersebut adalah Tohaji, warga Dusun Purwasari yang juga anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Cigayam, serta Sumarna yang menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Cigayam.
“Untuk perangkat desa seperti Sumarna, sesuai aturan harus mengajukan cuti terlebih dahulu. Sementara untuk Tohaji sebagai anggota LPM tidak wajib cuti atau mengundurkan diri,” ujar Agah.
Setelah tahap pendaftaran selesai, panitia akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan administrasi, penetapan calon, hingga musyawarah pemilihan kepala desa PAW.
Apabila jumlah pendaftar mencapai lebih dari tiga orang, maka akan lakukan seleksi untuk menentukan tiga calon yang berhak maju. Seleksi tersebut rencananya berupa tes akademik yang akan dilaksanakan di Universitas Galuh.
“Setelah seleksi selesai, akan berlanjut dengan penetapan tanggal musyawarah pemilihan PAW,” jelasnya.
Pihak panitia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan lancar hingga proses pelantikan. Ia juga berharap kades terpilih nantinya benar-benar mampu mewakili aspirasi masyarakat.
“Mudah-mudahan yang terpilih bisa membawa Desa Cigayam bangkit dan berkembang seperti desa-desa lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kepala desa definitif Cigayam, Dodi Heryadi, mengundurkan diri pada akhir 2024 setelah adanya aksi demonstrasi besar dari warga.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut kepala desa serta dua perangkat desa lainnya mundur dari jabatan.
Dua perangkat desa yang turut mengundurkan diri adalah Sekretaris Desa, Entis Sutisna dan Kaur Keuangan, Rijal. Warga menuntut ketiganya mundur karena dugaan melakukan penyalahgunaan dana desa atau korupsi. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi

