Ciamis, galuh.id – DPRD Ciamis melakukan monitoring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Banjaranyar dan Banjarsari, Rabu (14/1/2026).
Monitoring tersebut dilakukan oleh Komisi D DPRD Ciamis yang dipimpin langsung Ketua Komisi D, Zaenal Arifin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan program unggulan pemerintah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Zaenal Arifin mengatakan, monitoring pihaknya lakukan sebagai bentuk pengawasan agar pelaksanaan MBG sesuai dengan harapan pemerintah.
“Kegiatan ini untuk memastikan program MBG berjalan sesuai dengan harapan pemerintah,” ujarnya.
Dari hasil monitoring, Komisi D DPRD Ciamis menemukan beberapa catatan penting yang perlu segera pengelola SPPG benahi.
Di antaranya adalah penyelesaian dokumen SLHS serta perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“SLHS harus segera bereskan, kemudian ada IPAL yang perlu benahi,” jelas Zaenal.
Meski demikian, Zaenal menilai secara umum SPPG di dua kecamatan tersebut sudah layak untuk beroperasi.
“Secara gambaran, SPPG sudah layak dan telah sesuai dengan standar Permenkes,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar terus meningkatkan tata kelola. Khususnya dalam pemenuhan gizi yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas makanan.
Menurutnya, DPRD masih menerima sejumlah aduan terkait pemenuhan gizi dan standar nilai MBG.
“Oleh karena itu, kami mengimbau agar kualitas dan kuantitas makanan yang tersaji benar-benar perhatikan,” tegasnya.
Zaenal menambahkan, kegiatan monitoring serupa akan terus pihaknya lakukan secara berkala.
Hal ini bertujuan agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar dapat terasa manfaatnya oleh masyarakat, sesuai dengan tujuan dan harapan pemerintah. (GaluhID/Uus)
Editor: Evi
