Ciamis, galuh.id– Tarif baru akan diberlakukan PDAM Ciamis. Hal ini dilakukan dalam upaya menjaga kinerja pelayanan PDAM serta memastikan keberlanjutan operasional pelayanan yang perlu didukung pendanaan yang memadai.
Rencananya PDAM memerlukan dana sekitar Rp. 175 Miliar. Nilai tersebut jauh di luar jangkauan pendanaan PDAM. Karena itu, PDAM berupaya mencari peluang pendanaan lain yang bersumber dari dana APBN/APBD maupun sumber-sumber dana lainnya.
Dadan Firdaus, selaku humas PDAM mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyesuaian tarif air bersih dalam rangka menjaga dan meningkatkan layanan PDAM.
“Hal ini dilakukan sehubungan dengan adanya beban operasional dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, seperti kenaikan biaya energy, seperti listrik dan BBM. Serta diperlukan biaya investasi guna optimalisasi maupun pengembangan pelayanan di wilayah pelayanan PDAM Ciamis,” ungkapnya.
Penyesuaian tarif yang akan dilakukan pada tahun 2019 berdasarkan surat Keputusan Bupati Nomor :690/kpts.223-Huk/2019 tentang penetapan tarif air bersih/minum PDAM Tirta Galuh Ciamis tertanggal 10 Mei 2019.
“Pemberlakuan tarif baru mulai dilakukan untuk pemakaian air bulan Juli yang dibayar pada bulan Agustus dan seterusnya,” pungkas Dadan. (galuh.id/Riyan)