Berita Olahraga, galuh.id – Pebulu Tangkis Lee Zii Jia diisukan akan pindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah konfliknya dengan Asosiasi Bulutangkis Malaysia (BAM).
Pasalnya, Lee Zii Jia yang merupakan peraih juara All England mendapat sanksi dari BAM karena hengkang dari Pelatnas.
Ia didaftarkan oleh Malaysia untuk ikut berpartisipasi dalam turnamen BWF selama dua tahun setelah dijatuhkannya sanksi pada Selasa (18/1/2022).
Awalnya, kabar hengkangnya Lee Zii Jia dari Pelatnas hanya sebatas rumor yang muncul pada awal tahun lalu.
Kabar tersebut pun sempat ditepis oleh Sekjen BAM, Kenny Goh yang memastikan Lee Zii Jia tidak akan keluar dari Pelatnas.
Bahkan Kenny Goh mengungkapkan Lee Zii Jia telah dipersiapkan BAM untuk mengikuti Olimpiade Paris 2024 mendatang.