Berita Tasikmalaya, galuh.id – Polisi telah menetapkan pedagang di Cikurubuk Tasikmalaya Jawa Barat sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan wanita dalam karung.
Pelaku berinisial H, warga Kota Tasikmalaya ditangkap di kampung halamannya di Pasuruan, Jawa Timur, pada Kamis (19/9/2024) dini hari.
Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan mayat dalam karung di Sungai Cipinaha, Desa Sukakerta, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dan kini dalam penahanan.
“Tersangka merupakan seorang pedagang di Pasar Cikurubuk,” jelas Ridwan.
Selain itu, Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Induk Cikurubuk.
“Dari olah TKP, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sempat pelaku buang, sesuai dengan keterangan dari tersangka,” pungkasnya. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi