Rabu, Januari 15, 2025

Pedagang di Tasikmalaya Diancam 15 Tahun Penjara Akibat Kasus Kekerasan Terhadap Anak

Baca Juga

Tasikmalaya, galuh.id – Seorang pemilik toko berinisial S (44) di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ditahan polisi atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban pada Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan bahwa tersangka melakukan tindakan melanggar hukum terhadap dua remaja berusia 14-16 tahun.

Kejadian ini berlangsung di area sekitar toko milik tersangka, yang dilengkapi dengan gazebo dan fasilitas wifi gratis untuk menarik pengunjung muda.

Modus operandi tersangka termasuk memberikan berbagai imbalan kepada korban, mulai dari uang tunai hingga pembelian akun game online senilai jutaan rupiah.

“Kami masih menyelidiki kemungkinan adanya korban lain,” ujar AKP Ridwan Budiarta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mungkin menjadi korban untuk tidak ragu melapor.

Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa tersangka S, yang telah berkeluarga dan memiliki empat anak, mengaku pernah menjadi korban kekerasan serupa saat masih bersekolah.

“Saya memendam hal tersebut selama 35 tahun, hingga Juni 2024,” ungkap S saat dimintai keterangan di Ruang PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya pemulihan psikologis bagi para korban.

“Kami sedang melakukan pendampingan psikologis untuk mencegah trauma berkepanjangan pada korban,” tambah AKP Ridwan.

Tersangka kini dikenakan pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak dan perlunya edukasi tentang keamanan diri pada anak-anak. (GaluhID/Den)

- Advertisement -
- Advertisement -
Berita Terbaru

Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga di Sukadana Ciamis

Ciamis, galuh.id – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Selasa (14/1/2025) sore, mengakibatkan...

Artikel Terkait