Pelaku Percobaan Perampokan di Alfamart Cimanggu Ciamis Ditangkap Polisi

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Namun, teriakan pegawai menarik perhatian warga sekitar, yang akhirnya membantu Polisi menangkap GG tak jauh dari tempat kejadian.

Polisi dari pelaku menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan telepon genggam hasil rampasan.

GG kini terjerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 mengenai penggunaan senjata tajam.

Akmal juga mengimbau toko-toko yang buka hingga larut malam untuk meningkatkan sistem keamanan dan memasang CCTV.

- Advertisement -

Pihaknya pun berjanji akan meningkatkan patroli di daerah rawan untuk mencegah insiden serupa. (GaluhID/Tegar)

Editor : Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Imbas Surat Edaran Pusat, Program MBG Ciamis Dihentikan Sementara 18 Hari ke Depan

Program Makan Bergizi (MBG) di Ciamis dihentikan sementara selama libur sekolah, berlaku bagi anak sekolah dan penerima kategori B3. Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Gizi Nasional. Penghentian berlangsung 18 hari, dimulai 22 Juni 2026, dengan sosialisasi yang baik agar masyarakat memahami situasi ini.

Artikel Terkait