Jumat, November 22, 2024

Pelanggan Perumdam Tirta Anom Diimbau Bayar Tagihan Air Tepat Waktu

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat, E Fitrah Nur Kamilah mengimbau seluruh pelanggan agar tidak telat membayar tagihan air setiap bulannya.

Dengan membayar tagihan air tepat waktu, para pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Anom bisa bebas dari sanksi denda.

Fitrah mengatakan, apabila telat bayar tagihan air melebihi tanggal 20 setiap bulannya, maka akan terkena denda.

“Sehingga kami berharap, para pelanggan membayar tagihan air bersih ini tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya,” katanya, Selasa (2/4/2024).

Sejak 1-31 Maret 2024, dari total jumlah pelanggan sebanyak 10.924 sambungan rumah (SR), baru 67,36 persen yang sudah melakukan pembayaran pemakaian air pada rentang waktu Februari 2024.

“Kami terus menggencarkan himbauan dan pendekatan kepada para pelanggan dari waktu ke waktu,” kata Fitrah.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait