CIAMIS, galuh.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis mencatat capaian positif dalam kinerja pelayanan perizinan pada Triwulan I Tahun 2026.
Realisasi tersebut menjadi indikator meningkatnya aktivitas investasi serta efektivitas pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Ciamis.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, mengungkapkan bahwa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga awal Mei 2026 telah mencapai 10.657 dokumen dari target Provinsi Jawa Barat sebanyak 15.570 NIB atau sekitar 68,45 persen.
Selain itu, DPMPTSP juga telah menerbitkan sebanyak 51 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan 20 Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara untuk layanan perizinan non-OSS melalui aplikasi Simaniz, tercatat sebanyak 394 izin berhasil diproses selama triwulan pertama tahun ini.
Menurut Eka, capaian tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dan pelaku usaha dalam memanfaatkan layanan perizinan digital yang kini terus dikembangkan pemerintah daerah.
“Seluruh proses perizinan usaha saat ini terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, khususnya untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha. Sistem ini membuat pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” ujar Eka, Selasa (5/5/2026).
Tak hanya itu, DPMPTSP Ciamis juga menghadirkan inovasi layanan digital melalui Sistem Informasi Perizinan Online Ciamis (Si Promise). Inovasi tersebut difokuskan untuk pelayanan perizinan non-usaha, termasuk bagi tenaga medis dan profesi lainnya.
Melalui sistem tersebut, seluruh tahapan verifikasi dilakukan secara digital dan telah didukung tanda tangan elektronik berbasis barcode guna meningkatkan keamanan dan kemudahan pelayanan.
Meski layanan telah terdigitalisasi, DPMPTSP tetap membuka layanan pendampingan langsung bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan sistem daring.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan perizinan secara mudah dan inklusif.
Eka menegaskan, pertumbuhan investasi di daerah tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Investasi tidak akan tumbuh tanpa dukungan semua pihak. Pemerintah hadir sebagai regulator dan fasilitator, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Ia menambahkan, capaian perizinan yang terus meningkat menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan pelayanan publik sekaligus pertumbuhan iklim investasi daerah.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan menciptakan rasa aman bagi para investor agar semakin percaya menanamkan modal di Kabupaten Ciamis.(GaluhID/Tegar)
