Berita Ciamis, galuh.id – Pembuatan e-KTP di Ciamis sejatinya tidak lama, namun banyak warga yang mengeluhkan lamanya proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Menanggapi banyaknya keluhan warga dalam membuat e-KTP atau KTP-el, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membantah akan hal tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Ciamis, Didin Hardisuryaman menjelaskan mengenai proses pembuatan e-KTP tersebut.
“Pembuatan e-KTP tidak lama, blanko pun tersedia, waktu kurang lebih 1-2 hari, penyalurannya melalui jasa Pos,” jelasnya, Selasa (23/2/2021).
Didin juga menyampaikan untuk proses pembuatan e-KTP warga bisa mendaftarkan diri untuk proses perekaman pada kecamatan atau Disdukcapil.
Kemudian setelah perekaman, petugas akan mengirim data ke pusat dan membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 jam.
Didin menegaskan jika proses perekaman tidak ada kendala, baik melalui kecamatan masing-masing atau pun langsung ke Disdukcapil e-KTP cepat selesai.
“Jika data telah sampai di pusat dan tidak ada kendala, maka Disdukcapil akan langsung melakukan pencetakan e-KTP,” jelas Didin.
Karena menurut Didin yang menentukan siap cetaknya e-KTP adalah dari pusat, pihaknya menunggu informasi apakah siap cetak atau tidak.
Jika e-KTP Lama Segera Menghubungi Disdukcapil
Pembuatan e-KTP di Ciamis tidak lama jika tidak terdapat permasalahan yang menghambat pencetakan, dan Disdukcapil akan segera mengirimkan melalui Pos.
Maka dari itu Didin mengimbau pada warga yang telah selesai melakukan proses perekaman e-KTP dan lama tidak jadi hubungi Disdukcapil.
“Jika e-KTP lama tidak jadi, segera menghubungi Disdukcapil agar nanti mencari permasalahan yang menjadikan lamanya proses pencetakan,” imbau Didin.
Didin menyampaikan contoh alasan pembuatan e-KTP prosesnya lama, seperti biometric dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Untuk proses dari pusat jika tidak ada kendala keputusan siap cetak membutuhkan waktu 1 jam atau satu hari tergantung kondisi.
Sehingga pemohon e-KTP yang mengalami kendala dalam pencetakan segera menghubungi kecamatan atau Disdukcapil yang akan membantu mencari permasalahannya.
“Segera menghubungi kecamatan atau Disdukcapil jika lama, karena pembuatan e-KTP di Ciamis sebenarnya tidak lama jika tidak ada masalah,” pungkasnya.(GaluhId/Ardiansyah)