“Akhir Oktober 2020 sudah ada ketetapan untuk Kementerian/Lembaga/Pemda prinsipnya dapat dipertimbangkan untuk dialihkan ke formasi tahun 2021,” ucapnya kepada pers pada Minggu 1 November 2020.
Adapun formasi kosong yang terdapat dalam pendaftaran CPNS 2021, seperti :
- Perawat.
- Bidan.
- Dokter Umum.
- Dokter Spesialis.
Tjahjo Kumolo membeberkan, bahwa penerimaan CPNS 2021 mendatang akan lebih memprioritaskan formasi kesehatan. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menekan laju angka penyebaran Covid-19.
Sedangkan untuk persyaratan khusus CPNS 2021, hingga saat ini belum ada informasi lebih detail dari pemerintah.
Namun jika melihat syarat umum sebelumnya, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi seperti :