Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis Jawa Barat 2 kali tolak usulan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang yang Komisi Pemilihan Umum (KPU) ajukan.
Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Sarno mengatakan sebelumnya ia mengajukan sebesar Rp.101 miliar kepada Pemkab Ciamis untuk pelaksanaan Pilkada serentak.
Akan tetapi pengajuannya tersebut ditolak dengan dalih refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
Kemudian KPU Ciamis pun mengajukan kembali usulan yang ke-2 sebesar Rp.80 miliar.
“Pengajuan pertama dan kedua masih Pemerintah Kabupaten Ciamis tolak,” katanya kepada wartawan. Sabtu (22/7/2023).
Namun, pihaknya akan mencoba mengusulkan kembali dengan nilai di bawah pengajuan pertama dan kedua yakni Rp.59 miliar.