Ia menegaskan, Pemkab Ciamis harus mengoptimalkan sektor parkir terhadap PAD. Maka dari itu, pelaksanaan perparkiran perlu terselenggara secara tertib dan terkendali.
Lalu Lintas Satu Arah di Jalan Tentara Pelajar Ciamis
Sementara itu, guna kenyamanan pengguna jalan, Pemkab Ciamis memberlakukan arus lalu lintas satu arah dan penertiban parkir di Jalan Tentara Pelajar.
Lalu lintas satu arah ini berlaku mulai tanggal 2 September 2021 dengan waktu efektif pukul 06.00 hingga pukul 16.00 WIB setiap harinya.
Adapun arus lalu lintas di Jalan Tentara Pelajar menjadi satu arah dari simpang Yogya menuju simpang 3 Jalan Galuh II.
Sedangkan Jalan Galuh II menjadi searah dari simpang 3 Jalan Tentara Pelajar (Dinsos) ke simpang 3 Jalan Galuh I (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan).
Pengguna jalan yang melintas Jalan Galuh I tak boleh belok kiri ke arah simpang Yogya. Dan yang dari arah simpang Yogya tak boleh belok kanan ke Jalan Galuh I.
Kemudian, kendaraan yang parkir di sepanjang Jalan Tentara Pelajar Ciamis hanya boleh parkir di bahu jalan sebelah kiri. Tak boleh parkir di sisi kanan.
Sementara untuk parkir kendaraan roda 2 di depan BRI Unit Ciamis Kota penempatannya di sisi kanan jalan dengan posisi kendaraan miring 15 derajat. (GaluhID/Evi)