Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mendorong inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Sekda Kabupaten Ciamis, Dr. H Andang Firman Triyadi, M.T, mengatakan, Disdukcapil harus terus berinovasi dalam memberikan pelayanan Adminduk.
“Terutama dalam mempercepat penerbitan akta dan perekaman e-KTP, menjelang Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” ujar Andang saat menyerahkan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Yayan Muhamad Supyan, AP., S.IP., MM., Senin (07/10/2024).
Lanjut Andang, inovasi Adminduk dapat mempercepat pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Ciamis. Terutama dalam mempercepat penerbitan akta dan perekaman e-KTP menjelang Pilkada serentak 27 November mendatang.
“Dengan upaya percepatan layanan ini, masyarakat Kabupaten Ciamis diharapkan dapat berpartisipasi dalam Pilkada tanpa kehilangan hak pilih mereka sebagai warga negara Indonesia,” lanjutnya.
Baca Juga: Disdukcapil Kabupaten Ciamis Serahkan 270 Dokumen Kependudukan ke Warga Lumbungsari
Sementara itu, SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan kepada Kepala Disdukcapil Ciamis merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja Yayan dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekda Ciamis menyerahkan SK yang menaikkan Yayan dari Golongan IV/b Pembina Tk.1 menjadi Golongan IV/c Pembina Utama Muda. Selain itu, dalam apel pagi yang diadakan di Disdukcapil, penghargaan juga diberikan kepada pegawai terbaik semester 3.
Andang juga mengingatkan ASN untuk selalu meningkatkan kualitas kerja, disiplin, dan kompetensi.
“Setiap ASN berniat bekerja dengan tujuan ibadah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Sehingga pekerjaan dapat berjalan lancar dan penuh keberkahan,” katanya. (GaluhID/Tegar)