Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai inovasi digital.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pemanfaatan teknologi dalam sistem pembayaran pajak, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Andang Firman Triyadi, menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 29,77 miliar.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, masih terdapat piutang pajak yang belum terbayarkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Andang, Pemkab Ciamis akan terus berkoordinasi dengan masyarakat melalui aparatur kecamatan dan desa untuk memastikan kelancaran pembayaran pajak.
Berbagai langkah strategis telah diterapkan, termasuk penyediaan fasilitas pembayaran yang lebih mudah dan murah.
“Kami ingin memastikan pembayaran pajak dapat dilakukan dengan praktis oleh masyarakat, sehingga bisa mendukung pembangunan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap desa-desa yang berhasil melunasi PBB dengan cepat, pemerintah daerah juga memberikan insentif berupa hadiah sepeda motor.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi, Bapenda Ciamis telah meluncurkan sistem informasi E-SPPT serta aplikasi SI JAGO yang dapat diakses melalui Play Store.
Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam mengetahui jumlah tagihan PBB-P2 serta melakukan pembayaran melalui berbagai kanal, seperti Alfamart, Indomaret, Gopay, OVO, dan layanan pembayaran digital lainnya.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefuloh, menjelaskan, hingga 11 Februari, sekitar 1,3 juta SPPT telah dicetak dan sebagian besar sudah tersedia dalam bentuk digital melalui aplikasi SI JAGO.
Dengan aplikasi ini, wajib pajak dapat memperoleh informasi mengenai pajak daerah, mengakses E-SPPT, serta melihat status pembayaran yang telah dilakukan.
Selain itu, inovasi lainnya yang diterapkan adalah penambahan fitur barcode pada setiap SPPT guna meningkatkan transparansi dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Dengan barcode ini, masyarakat dapat memverifikasi apakah pembayaran pajak mereka sudah masuk ke kas daerah atau belum.
Meskipun mayoritas wajib pajak—sekitar 90 persen—telah memanfaatkan aplikasi SI JAGO dalam membayar pajak, masih terdapat beberapa kendala di sejumlah desa.
Salah satu tantangan utama adalah pembayaran pajak dari pemilik tanah yang berdomisili di luar Ciamis, yang kerap mengalami keterlambatan atau bahkan tidak membayar pajak sama sekali.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Ciamis terus berupaya menelusuri piutang pajak dan mempertimbangkan penerapan sanksi, bahkan penghapusan piutang dalam kondisi tertentu.
“Kami akan terus melakukan penelusuran dan memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Andang.
Di sisi lain, pemerintah desa juga menunjukkan kreativitas dalam meningkatkan kesadaran pajak masyarakat.
Berbagai metode inovatif diterapkan, seperti bumbung pajak, bank sampah, serta program pembayaran pajak dengan tanaman pisang.
Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan partisipasi masyarakat tetapi juga menciptakan sistem pembayaran yang lebih inklusif.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, Bapenda Ciamis merencanakan program edukasi yang akan dimulai pada awal Maret mendatang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperlancar distribusi SPPT serta meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai dengan optimal.
Dengan berbagai inovasi digital serta strategi peningkatan kepatuhan pajak, Pemkab Ciamis optimis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (GaluhID/Arul)