Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis ikuti Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Rakor tersebut bertempat di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan pada Kamis (10/11/2022).
Turut hadir dalam rapat, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra beserta Ketua DPRD Ciamis dan beberapa Kepala SKPD terkait.
Pembahasan rapat tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW lima Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Termasuk diantaranya Kabupaten Ciamis sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Ciamis Nomor 503/2263/DPUPRP/2022.
Wabup Ciamis Yana D Putra menyampaikan tujuan penataan ruang wilayah Kabupaten Ciamis.