Jumat, November 22, 2024

Pemkab Ciamis Masih mengkaji ASN Bekerja di Rumah

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengaku masih mempertimbangkan ASN bekerja di rumah (Work From Home/WFH) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Ciamis.

Kebijakan itu menyusul pengumuman resmi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo pada konferensi pers di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Pada konferensi pers tersebut, Kementerian PANRB secara resmi mengumumkan kebijakan nasional terkait penyesuaian sistem kerja ASN selama mewabahnya kasus Covid-19.

Herdiat mengatakan, penetapan dalam pelaksanan tugas ASN bekerja di rumah, saat ini dalam tahap pertimbangan dan pengkajian BKPSDM.

“Masih kami kaji seperti apa regulasinya karena tidak semua pekerjaan di setiap instansi bisa dikerjakan dari rumah,” ujar Herdiat, Selasa (17/3/2020).

Selain itu, ada beberapa instansi pemerintah yang mengharuskan pegawainya tetap ada untuk memberikan pelayanan. Yakni, rumah sakit, puskesmas, dan layanan kependudukan.

“Lagi dibahas, apa mau bagi tugas secara bergiliran atau bagaimana, karena layanan masyarakat itu harus tetap jalan,” katanya.

Langkah tersebut diakuinya, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No.19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN.

Sehingga diharapkan, ASN tetap dapat melakukan pekerjaannya masing-masing tanpa terganggunya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Herdiat juga mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemkab Ciamis agar tidak panik dengan ditetapkannya virus Covid-19 sebagai pandemik global.

“Baiknya PNS juga ikut serta memberikan edukasi dan sosialisasi dalam pencegahan dan antisipasi Covid-19,” tutur Herdiat.

Pada hari Selasa (17/3/2020) terpantau, pelayanan kependudukan di Ciamis masih berjalan. Para pegawai tetap melaksanakan rutinitas kerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Ciamis Agus Ali Akbar mengatakan, pelayanan kependudukan saat ini masih berjalan seperti biasa. Meski dalam dua hari terakhir, kondisinya cenderung berkurang dari sebelumnya.

“Masih jalan, tapi sejak penetapan status darurat Corona, layanan kependudukan jadi sepi pemohon,” kata Agus.

Disdik Ciamis Perbolehkan Guru Untuk Tidak Sekolah

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis juga memperbolehkan guru untuk tidak ke sekolah. Kebijakan itu setelah dilakukan pertemuan para guru di masing-masing sekolah bersama komite.

“Guru boleh tidak ke sekolah dan mengerjakan tugas-tugasnya di rumah selama siswa diliburkan dua pekan,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau kepada guru untuk tetap memantau anak didiknya selama dua pekan diliburkan, melalui alat komunikasi.

Sementara itu, Kabag Humas Ciamis, Ani Supiani, mengatakan, saat ini regulasi terkait ASN yang bakal kerja di rumah sedang digodog. Bahkan surat edaran pun sudah siap diedarkan, tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati Ciamis.

“Sudah disetujui, hanya untuk pelayanan tetap jalan terus, karena itu nantinya akan diberlakukan sistem shift, ASN bergiliran kerja dari rumah dan masuk kantor, agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” katanya. (GaluhID/Evi)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait