Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah kabupaten Ciamis (Pemkab) Ciamis meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha di halaman Masjid Agung. Sebelumnya, pemkab mengizinkan salat digelar berjamaah di halaman masjid Agung.
Namun kini, salat Idul Adha tingkat Kabupaten tersebut batal dilaksanakan karena berbagai pertimbangan.
Larangan menggelar salat Idul Adha secara berjamaah di Masjid Agung tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 461.1/661/Kesra, yang ditandatangani Bupati Ciamis.
Poin 9 edaran, menyebutkan tidak diselenggarakannya salat ldul Adha 1441 H/2020 M Tingkat Kabupaten Ciamis. Artinya, kegiatan salat Idul Adha di Masjid Agung Ciamis batal digelar.
Masjid besar Kecamatan yang terletak di pinggir jalan raya atau yang berpotensi didatangi jemaah dari luar lingkungan, juga tak boleh menggelar kegiatan salat Idul Adha berjamaah.
Salat Idul Adha di Halaman Masjid Daerah Diizinkan
Warga di daerah masih diizinkan menggelar salat Idul Adha berjamaah di masjid atau lapangan. Dengan syarat, daerah tersebut dinyatakan terkendali dan bebas dari Covid-19.
Pelaksanaan salat Idul Adha secara berjamaah di masjid daerah, harus dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, cuci tangan, cek suhu, dan jaga jarak 1 meter.
Selain itu, tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman. Kemudian mempersingkat khutbah tanpa mengurangi syarat dan rukun.
Masyarakat Ciamis juga tak dibolehkan menggelar takbir keliling di malam Idul Adha. Takbiran digelar di masing-masing masjid, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Hanya Mengikuti Keputusan Pemerintah
Ketua DKM Masjid Agung Ciamis Wawan S Arifien membenarkan salat Idul Adha di Masjid Agung batal dilaksanakan. Awalnya bisa digelar mengingat Idul Adha beda dengan Idul Fitri.
Namun, karena beberapa pertimbangan dari Pemkab Ciamis, salat Idul adha di Masjid Agung akhirnya tak jadi digelar. Pihaknya hanya mengikuti keputusan dari pemerintah.
“Kami mendengar dan kami taat. Jika itu yang terbaik menurut pemerintah,” ujarnya.
Wawan mengatakan, meski tak jadi digelar, namun jangan sampai menyurutkan warga Ciamis untuk tetap beribadah dan memakmurkan masjid.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap melaksanakan takbir dan salat Idul Adha di halaman masjid daerahnya masing-masing, dilanjutkan dengan kurban. Semua itu dilaksanakan dengan protokol pencegahan Corona.
“Mari tetap takbiran. Tetap salat Idul Adha dan berkurban di daerah masing-masing. Tapi tetap taati protokol kesehatan,” pungkas Wawan. (GaluhID/Evi)