Ciamis, galuh.id – Pemda Kabupaten Ciamis berencana menyurati Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pelantikan Bupati Ciamis terpilih. Surat tersebut berisi saran agar pelantikan Bupati Ciamis dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni 7 April 2019. Alasannya, Ciamis sudah kondusif dalam menyongsong Pemilu 2019.
Hal tersebut merupakan keputusan dari Rapat Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang membahas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis di Ruang Oproom Setda Ciamis, Selasa (26/3/2019).
Rapat tersebut dihadiri Kapolres Ciamis, perwakilan Kodim 0613 Ciamis, KPU Ciamis, Bawaslu Ciamis dan Ketua DPRD Ciamis. Lembaga-lembaga tersebut kemudian sepakat menyatakan bahwa Ciamis dalam keadaan kondusif.
Andang Firman Kepala Kesbangpol Ciamis mengatakan Rapat tersebut bertujuan untuk meyakinkan Pemerintah Provinsi agar pelantikan Bupati dan wakil Bupati Ciamis dilantik sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
“Kami akan berupaya dengan hasil kesepakatan rapat tadi akan mengirim surat ke Gubernur Jawa Barat, untuk sementara ini kami akan laporkan dulu ke Bupati hasil rapat ini,” kata Andang.
Surat yang akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat tersebut berisi pernyataan jika Kabupaten Ciamis dalam keadaan kondusif menjelang Pemilu 2019. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk menunda pelantikan Bupati Ciamis terpilih.
Sementara Asep Sudarman, Sekretaris Daerah Ciamis menyampaikan pada prinsipnya Kabupaten Ciamis sangat kondusif dan siap mengatakan melaksanakan pelantikan.
Namun, Asep Sudarman tidak mau banyak berkomentar ketika ditanya tentang penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis. Alasannya, Bupati Ciamis tidak hadir dalam rapat sehingga hasilnya harus dilaporkan terlebih dahulu.
“Saya hanya mewakili Bupati Ciamis dan harus lapor dulu ke Bupati, hasil rapat tadi semua sudah lengkap dan akan dilaporkan ke Bupati,” ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengeluarkan surat tertanggal 21 Maret 2019, yang berisi penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih dengan alasan menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2019. Keputusan tersebut kemudian banyak diprotes oleh warga Ciamis.
Saat ini sudah banyak elemen yang melayangkan protes penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis seperti dari partai koalisi, Karang Taruna Kabupaten Ciamis, juga PPDI kabupaten Ciamis. (galuh.id/nenjo)