Jumat, November 22, 2024

Pemkab Ciamis Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Untuk RT, RW, BPD dan LPM

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, tandatangani nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (7/3/2024).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para Ketua RT, Ketua RW, dan anggota BPD serta LPM di Ciamis, Pemkab telah mengalokasikan anggaran.

Alokasi anggaran ini mencapai Rp.1,7 miliar melalui program pemberdayaan masyarakat.

Penyediaan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menerangkan, fungsi dari upaya pendukungan partisipasi ini adalah untuk menjaga perlindungan bagi para peserta dalam sektor ketenagakerjaan.

“Seperti melalui program jaminan kerugian akibat kecelakaan kerja dan jaminan biaya kematian,” ucap Herdiat di Aula Setda Ciamis.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Relawan Doa Bersama untuk Kemenangan Herdiat-Yana di Pilkada Ciamis

Ciamis, galuh.id - Relawan Hayekeun Deui menggelar doa bersama untuk kemenangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra pada perhelatan...

Artikel Terkait