Berita Ciamis, galuh.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, tandatangani nota kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kamis (7/3/2024).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap para Ketua RT, Ketua RW, dan anggota BPD serta LPM di Ciamis, Pemkab telah mengalokasikan anggaran.
Alokasi anggaran ini mencapai Rp.1,7 miliar melalui program pemberdayaan masyarakat.
Penyediaan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menerangkan, fungsi dari upaya pendukungan partisipasi ini adalah untuk menjaga perlindungan bagi para peserta dalam sektor ketenagakerjaan.
“Seperti melalui program jaminan kerugian akibat kecelakaan kerja dan jaminan biaya kematian,” ucap Herdiat di Aula Setda Ciamis.